Office
Suite 606
Jl. Kramat Raya No. 160
Jakarta Pusat 10430
Indonesia
Aghnia Maurizka Prameswari
Tepat pada 24 Januari 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa Presiden dan para Menteri berhak untuk berpihak. Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1) merupakan jawaban atas pertanyaan mengapa menteri bisa menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu 2024 ini. Berdasarkan pertanyaan itu Presiden Jokowi mennyatakan:
Aghnia Maurizka Prameswari
Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dapat diajukan oleh debitur yang memiliki lebih dari 1 (satu) kreditur atau oleh kreditur. Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 22 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang mengatur pihak yang dapat mengajukan PKPU, sebagai berikut:
Aghnia Maurizka Prameswari
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan sebuah lembaga peradilan dilingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang berkedudukan di ibukota kabupaten atau kota. Sebagai pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tata Usaha Negara berfungsi untuk memeriksa, memutuskan, menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara. Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UU PTUN) diketahui bahwa susunan pengadilan Tata Usaha Negara adalah pimpinan, hakim anggota, panitera, dan sekretaris. Susunan tersebut sama halnya dengan susunan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Aghnia Maurizka Prameswari
Tepat pada 24 Januari 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa Presiden dan para Menteri berhak untuk berpihak. Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1) merupakan jawaban atas pertanyaan mengapa menteri bisa menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu 2024 ini. Berdasarkan pertanyaan itu Presiden Jokowi mennyatakan:
Aghnia Maurizka Prameswari
Pada Pasal 1 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemiluhan Umum (UU Pemilu) menyatakan bahwa Pemilihan Umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih amggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia 1945. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemilihan umum adalah sebuah instrument dalam rangka melaksanakan kedaulatan rakyat yakni dengan menyusun organ pemerintahan yang dapat menampung suara dan kepentingan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.
Aghnia Maurizka Prameswari
Kasasi Demi Kepentingan Hukum ialah upaya hukum luar biasa yang diajukan terhadap semua putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan Putusan Pengadilan selain Putusan Mahkamah Agung.
Aghnia Maurizka Prameswari
Tepat pada 24 Januari 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa Presiden dan para Menteri berhak untuk berpihak. Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1) merupakan jawaban atas pertanyaan mengapa menteri bisa menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu 2024 ini. Berdasarkan pertanyaan itu Presiden Jokowi mennyatakan:
Aghnia Maurizka Prameswari
Upaya hukum Peninjauan Kembali disebut sebagai upaya hukum luar biasa adalah karena upaya hukum yang terakhir yang dapat ditempuh terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam suatu perkara (baik untuk perkara pidana maupun perkara perdata). Upaya Hukum merupakan cara yang dapat dilakukan dalam pemeriksaan perkara yang diajukan ke pengadilan dengan harapan akan tercapainya tujuan hukum yaitu memperoleh keadilan mendapatkan manfaat atas penegakan hukum yang diharapkan serta menjamin adanya kepastian hukum terhadap penegakan hukum tersebut.
Aghnia Maurizka Prameswari
PIHAK ANG DAPAT MENGAJUKAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)merupakan prosedur yang dilakukan debitur untuk menghindari kepailitan. PKPU bertujuan agar debitur dapat mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kreditur, baik kreditur preferen maupun konkuren.